Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) secara formal memperoleh ijin penyelenggaraan program studi pada tahun 2016 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5192 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri Pekalongan dan merupakan bagian dari Fakultas Syariah IAIN Pekalongan di samping Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang telah ada terlebih dahulu. Prodi HTN mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2017-2018.

Kurikulum Prodi HTN didasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kompetensi Utama lulusan Prodi HTN adalah Praktisi Hukum, sedangkan kompetensi pendukung lulusan Prodi HTN adalah Analis Hukum dan perundang-undangan serta Legal Drafter khususnya bidang penyusunan peraturan perundang-undangan. Adapun Kompetensi Lain lulusan Prodi HTN adalah Konsultan Hukum Islam.

Sistem seleksi mahasiswa baru Prodi HTN Fakultas Syariah IAIN Pekalongan pada dasarnya dilaksanakan berdasarkan standar baku yang telah ditentukan. Penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui 4 jalur, yaitu jalur SPAN-PTKINUM-PTKIN, Jalur Minat Bakat, serta Jalur Mandiri yang dapat di akses di website. Mahasiswa yang diterima adalah peserta yang memenuhi standar administrasi dan standar akademik.

Bentuk pelayanan yang diberikan selain bidang administrasi pendidikan adalah melalui pembimbingan akademik, pengembangan minat dan bakat serta soft skill untuk menunjang kemampuan mahasiswa.

Kompetensi Utama Lulusan

Menjadi Praktisi Hukum yang bekerja sebagai hakim, jaksa, pengacara, penasehat hukum, notaris dan pejabat pembuat akta tanah, konsultan hukum dengan berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. 

 

Kompetensi Pendukung Lulusan

1. Menjadi Analis Hukum dan Perundang-undangan yang berkeribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

2. Menjadi Legal Drafter dengan keahlian khusus dalam bidang penyusunan peraturan perundang-undangan
3. Menjadi Konsultan Hukum Islam yang berkeribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

Page 1 of 2
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree